Home Berita KPAI Soroti Bullying hingga Hak Ibadah Anak, Pemkot Solo Diminta Perkuat Perlindungan

KPAI Soroti Bullying hingga Hak Ibadah Anak, Pemkot Solo Diminta Perkuat Perlindungan

64
0

LINGKARSOLO, SURAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota Surakarta memperkuat perlindungan anak, mulai dari pencegahan perundungan (bullying), pemenuhan hak beragama, hingga pendampingan psikologis bagi anak yang mengalami trauma akibat konflik sosial.

Hal itu disampaikan saat Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, ketika melakukan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak di Kota Bengawan.

Dalam pertemuan itu, KPAI mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Solo. Status sebagai Kota Layak Anak dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak. Meski begitu, KPAI menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar perlindungan terhadap anak semakin maksimal.

Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak anak untuk menjalankan ibadah tanpa rasa takut maupun diskriminasi. Menurut KPAI, setiap anak, termasuk yang berasal dari kelompok minoritas, harus memperoleh kesempatan yang sama untuk beribadah serta mengikuti pendidikan agama dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh toleransi. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama,” ujar Komisioner KPAI.

Selain itu, KPAI juga menyoroti pentingnya layanan pemulihan psikososial bagi anak-anak yang mengalami trauma. Pendampingan psikologis dinilai perlu dilakukan secara cepat agar dampak yang dirasakan anak tidak berlarut-larut dan mengganggu proses tumbuh kembangnya.

Tak hanya itu, KPAI merekomendasikan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan sosial yang melibatkan anak. Dengan adanya pedoman tersebut, setiap penanganan konflik diharapkan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Di bidang pendidikan, KPAI juga mendorong penguatan kampanye anti-bullying di sekolah. Forum Anak hingga tingkat kelurahan pun diharapkan semakin diberdayakan sebagai pelopor penyebaran nilai toleransi, perdamaian, serta saling menghormati di lingkungan sebaya.

Menurut KPAI, perhatian terhadap anak harus menjadi fokus utama di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa perbedaan pandangan di kalangan orang dewasa tidak boleh berdampak pada terpenuhinya hak-hak anak.

“Kami tidak sedang membahas perbedaan orang dewasa. Fokus kami adalah memastikan anak-anak tetap terlindungi dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang menghargai keberagaman,” tegas Komisioner KPAI.

Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Surakarta memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Pemkot Solo berkomitmen terus memperkuat ekosistem perlindungan anak sehingga seluruh anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif tanpa membedakan latar belakang agama maupun perbedaan lainnya.

 

Redaktur : Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here