Home Berita Tak Diproses Hukum, 7 Pelajar Pelaku Pocong Viral Dibina Polres Sragen, Orang...

Tak Diproses Hukum, 7 Pelajar Pelaku Pocong Viral Dibina Polres Sragen, Orang Tua Menangis Saat Sungkeman

81
0

LINGKARSOLO, SRAGEN – Kasus konten “pocong jadi-jadian” yang sempat ramai diperbincangkan warga Sragen berakhir dengan suasana haru di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jumat (29/5/2026). Tujuh pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut tidak langsung berhadapan dengan proses hukum, melainkan mendapat pembinaan bersama orang tua, guru, dan sejumlah pihak terkait.

Sejak siang hari, para pelajar duduk berdampingan dengan keluarga mereka. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari itu menjadi ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bagi para remaja yang sebelumnya membuat konten horor demi menarik perhatian pengguna media sosial.

Aksi yang dilakukan para pelajar tersebut sempat memancing keresahan masyarakat. Dengan mengenakan kostum pocong dan melakukan siaran langsung melalui TikTok pada malam hari, mereka berhasil menarik perhatian warganet. Namun di sisi lain, kemunculan konten tersebut juga menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, AKBP Dewiana menegaskan bahwa masa depan para pelajar menjadi pertimbangan utama kepolisian saat mengambil langkah penanganan kasus tersebut. Menurutnya, usia muda seharusnya dimanfaatkan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan, bukan mengejar sensasi sesaat.

“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, masih punya masa depan panjang,” kata Dewiana di hadapan peserta pembinaan.

Tak hanya memberikan arahan kepada para pelajar, Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak-anak menghadapi perkembangan teknologi dan media sosial yang begitu cepat.

Menurutnya, pengawasan dari orang tua menjadi salah satu kunci agar anak tidak mudah terpengaruh tren yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ia menilai komunikasi dalam keluarga harus terus dibangun agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak awal.

Momen paling menyentuh terjadi menjelang akhir kegiatan. Satu per satu pelajar dipersilakan maju untuk menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua mereka. Dengan wajah tertunduk, para remaja tersebut kemudian bersimpuh dan mencium tangan ayah maupun ibu masing-masing.

Suasana aula berubah haru. Beberapa orang tua terlihat tak kuasa menahan air mata saat memeluk anak-anak mereka. Tangisan pecah ketika para pelajar mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno turut menyoroti fenomena remaja yang mulai tergoda memperoleh uang secara instan melalui media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, ketujuh pelajar tersebut akan menjalani pembinaan lanjutan dan wajib melapor secara berkala ke Polres Sragen. Kepolisian berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial serta tidak terjebak pada konten viral yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

 

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here