LINGKARSOLO, SRAGEN – Penyelidikan kasus meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, terus berkembang. Polisi kini mengungkap sejumlah temuan baru yang mengarah pada sosok yang diduga berkaitan dengan peristiwa tragis tersebut.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (5/6/2026). Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah. Peristiwa itu langsung mengundang perhatian warga dan menjadi perbincangan luas di Kabupaten Sragen.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno, Senin (8/6/2026) mengatakan, penyidik bergerak cepat sejak menerima laporan. Berbagai metode penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban sekaligus memburu pelaku yang bertanggung jawab.
“Sejak laporan diterima, kami langsung melakukan olah TKP dan menerapkan tiga metode penyelidikan, yakni konvensional melalui pengumpulan keterangan saksi, analisis data dan barang bukti, serta scientific investigation dengan melibatkan Bid Dokkes dan Laboratorium Forensik. Selain itu, kami juga melakukan digital analysis melalui pengelolaan CCTV dan perangkat digital lainnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, polisi memastikan korban meninggal akibat mati lemas yang diduga dipicu tindakan kekerasan. Selain itu, ditemukan pula luka serius pada bagian wajah korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal karena mati lemas. Ditemukan pula adanya kerusakan pembuluh darah besar pada bagian wajah akibat kekerasan,” jelas AKP Catur.
Sementara itu, isu dugaan kekerasan seksual yang sempat beredar di masyarakat dipastikan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan tim dokter.
“Untuk dugaan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya indikasi ke arah tersebut,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya jejak kaki berlumuran darah, bantal yang diduga digunakan saat kejadian, alat yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana, serta sejumlah benda lain di sekitar lokasi.
Penyidik juga menemukan kondisi jari tengah korban yang putus akibat kekerasan yang dialaminya. Selain itu, tim identifikasi berhasil mengamankan beberapa sidik jari laten yang kini masih menjalani proses pemeriksaan laboratorium.
Menurut AKP Catur, seluruh bukti yang terkumpul mulai menunjukkan arah penyelidikan kepada pihak tertentu. Namun polisi belum mengumumkan identitas yang dimaksud karena masih melengkapi alat bukti pendukung.
“Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti harus kami kumpulkan secara utuh sehingga ketika dilakukan upaya hukum, tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak dari perbuatannya,” pungkasnya.
Hingga kini, Polres Sragen masih mendalami hasil laboratorium forensik, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi guna mengungkap pelaku di balik kasus yang mengguncang masyarakat Sragen tersebut.
Redaktur : Silvia Agnes








