LINGKARSOLO, SURAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mulai mempercepat penataan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 28 titik menjadi sasaran penertiban serentak untuk memperbaiki estetika kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, turun langsung meninjau kegiatan penertiban di Jalan Kolonel Sutarto, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Surakarta, Rabu (4/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Respati juga ikut memotong kabel provider yang sudah tidak digunakan dan dinilai mengganggu kerapian lingkungan.
Menurut Respati, penertiban kali ini menyasar jaringan telekomunikasi yang tidak lagi berfungsi maupun pemasangannya tidak tertata. Keberadaan kabel yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan justru membuat wajah kota terlihat kurang rapi.
“Untuk pembersihan jalur-jalur kabel yang dirasa sudah tidak perlu dan mengganggu kerapian sehingga masyarakat supaya lebih memahami mana jalur listrik, mana jalur komunikasi. Intinya kami komitmen untuk terus melakukan ketertiban supaya kota kita lebih rapi dan nyaman,” katanya.
Ia juga mengingatkan perusahaan provider dan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi agar bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka pasang. Jangan sampai kabel dibiarkan terbengkalai tanpa ada pihak yang mengurus maupun memastikan keamanannya.
Respati menegaskan Pemkot tidak akan tinggal diam apabila masih ditemukan pemasangan jaringan yang melanggar ketentuan.
“Untuk pelaku usaha di bidang telekomunikasi banyak sekali kabel mangkrak, kabel nganggur. Dan kita tidak segan-segan. Jika itu memang melanggar aturan akan kita segera tindak tegas,” tegasnya.
Penataan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Jayawijaya, depan Solo Safari, Jalan Slamet Riyadi, hingga Jalan Yos Sudarso.
Khusus Jalan Yos Sudarso, penataan direncanakan mencakup jaringan listrik dan telekomunikasi. Tiang penyangga yang sudah tidak diperlukan juga akan dihilangkan.
“Jadi untuk koridor tertentu seperti Yos Sudarso itu yang turun nanti sampai kabel listriknya. Tapi kalau beberapa ruas memang listrik masih di atas tapi kita mulai dari telekomunikasi,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Solo juga menyiapkan penataan jaringan melalui sistem kabel bawah tanah. Respati menyebut regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) sudah tersedia dan akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
“Konsep kabel bawah tanah sudah siap, sudah ada Perda dan tinggal kita tindaklanjuti lewat Perwali. Beberapa ruas sudah mulai pelan-pelan diarahkan ke bawah semua,” ungkapnya.
Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi infrastruktur setiap kawasan. Melalui langkah ini, Pemkot ingin membangun jaringan kota yang lebih tertib tanpa mengabaikan kebutuhan layanan telekomunikasi masyarakat.
Redaktur : Silvia Agnes









