LINGKARSOLO, SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah baru untuk membenahi sistem perparkiran sekaligus menekan praktik juru parkir liar yang masih meresahkan masyarakat. Selain memperketat pengawasan, Pemkot juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir serta menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS di sejumlah lokasi.
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, praktik penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat sehingga harus ditangani secara serius.
Respati menegaskan, pengelola parkir yang masih membiarkan adanya jukir liar maupun tarif parkir tidak wajar akan dikenai sanksi. Apabila pelanggaran tetap terjadi meski sudah diberikan peringatan, Pemkot siap mengambil langkah yang lebih tegas.
“Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist,” kata Respati, Selasa (28/7/2026).
Tak hanya mengandalkan penindakan, Pemkot Solo juga mulai mempersiapkan pembentukan Satgas Parkir sebagai upaya memperkuat pengawasan di lapangan. Tim tersebut nantinya diharapkan mampu menindak praktik parkir liar sekaligus memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Sebagai bagian dari persiapan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya. Langkah itu dilakukan untuk mempelajari pola kerja Satgas Parkir yang telah diterapkan di daerah tersebut.
“Hari Sela Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pembenahan sistem pembayaran juga menjadi perhatian Pemkot Solo. Untuk mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi, pembayaran parkir secara digital melalui QRIS akan mulai diterapkan di kawasan Zona B.
Respati menjelaskan, peluncuran sistem QRIS akan dibarengi dengan penggunaan seragam baru bagi petugas parkir dan sejumlah pembenahan lainnya agar pelayanan semakin tertata.
“Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya,” jelasnya.
Melalui pengawasan yang diperketat, pembentukan Satgas Parkir, penerapan QRIS, hingga pemberian sanksi terhadap pengelola yang membandel, Pemkot Solo berharap sistem perparkiran menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
Redaktur : Silvia Agnes









