Home Berita Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Pelaku Diduga Beraksi di 7 Lokasi

Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Pelaku Diduga Beraksi di 7 Lokasi

73
0

LINGKARSOLO, SRAGEN – Polres Sragen mengungkap kasus pencurian telepon seluler yang melibatkan seorang pria berinisial PW (43). Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada Kamis, 10 September 2026, setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Ngrampal melakukan penyelidikan.

PW yang merupakan warga Kecamatan Kedawung, Sragen, diamankan polisi setelah diduga terlibat pencurian di wilayah Kecamatan Ngrampal. Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi menemukan dugaan keterlibatan PW dalam sejumlah kasus serupa di wilayah Sragen.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah warga Dukuh Maron, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, korban yang sedang sakit beristirahat di kamar. HP miliknya diletakkan di atas bantal di samping tubuh. Ketika terbangun, telepon seluler tersebut sudah tidak ada.

Korban kemudian mencari barang tersebut di sekitar rumah. Namun, bukan hanya HP yang hilang. Satu tabung LPG 3 kilogram yang berada di dapur juga diketahui raib.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan lokasi, meminta keterangan saksi dan mengembangkan informasi yang diperoleh hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, pengungkapan dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami melakukan penyelidikan secara bertahap berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan para saksi. Dari hasil pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Sragen.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni HP Infinix Smart 7, dusbook HP, satu tabung LPG 3 kilogram dan sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku.

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menduga PW tidak hanya beraksi di Ngrampal. Sedikitnya tujuh lokasi di wilayah Sragen kini dikaitkan dengan aktivitas pencurian yang diduga dilakukan pelaku.

Lokasi tersebut antara lain Sambungmacan, Sragen Kota, Karangmalang, Sidoharjo dan Kedawung. Barang yang menjadi sasaran mayoritas berupa HP dengan berbagai merek, seperti Oppo, Poco, Redmi dan Samsung.

Polisi juga masih mendalami dugaan aksi terbaru di Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, pada 7 September 2026. Sementara di Kedawung, terdapat dua lokasi yang juga tengah didalami.

“Saat ini penyidik masih terus mendalami keterkaitan pelaku dengan sejumlah laporan pencurian lainnya,” tegas Dewiana.

PW kini diproses secara hukum dan dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan sebelum berkas perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

 

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here