Home Berita Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung di Sragen, Ditangkap Saat Kabur ke Boyolali

Viral! Ayah Aniaya Anak Kandung di Sragen, Ditangkap Saat Kabur ke Boyolali

181
0

lingkarsolo.com – Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang anak perempuan beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria melakukan kekerasan terhadap anak yang belakangan diketahui merupakan putri kandungnya sendiri.

Menindaklanjuti beredarnya video itu, jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat melakukan penyelidikan. Aparat langsung melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku yang sempat meninggalkan rumah usai video tersebut viral.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa pria berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, berhasil diamankan pada siang hari setelah tim melakukan pencarian intensif. Ia ditangkap di wilayah Boyolali saat diduga berusaha menghindari petugas.

“Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui video kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku ketika melakukan perbuatannya. Fakta ini menambah keprihatinan publik terhadap kasus yang melibatkan orang tua dan anak kandung tersebut.

Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku dilaporkan dalam kondisi stabil. Meski demikian, aparat memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis anak, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Moewardi.

Proses hukum masih berjalan. Penyidik Satreskrim terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang sempat beredar di media sosial.

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak melalui platform digital. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan terbuka sesuai aturan hukum yang berlaku. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang membahayakan keselamatan anak, sehingga kejadian serupa dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali.

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here