lingkarsolo.com – Berdasarkan data terbaru di Kota Surakarta, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah beroperasi di Surakarta sebanyak 42 lokasi. Sementara, dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memperluas sasaran, maka dapur MBG di kota Solo ditargetkan mencapai 88 lokasi.
Ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi Program MBG Kota Surakarta bertempat di Balai Tawangarum, Selasa, 20 Januari 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta – Budi Murtono menyampaikan bahwa Pemkot Surakarta mewajibkan semua SPPG yang beroperasi membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Pembuatan IPAL, kita beri waktu 1 hingga 2 bulan.” ungkap Sekda.
Budi mengatakan bahwa untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, Satgas MBG Solo terus melakukan monitoring secara rutin di tiap dapur MBG, mulai dari peninjauan bahan yang akan dimasak, proses memasak, hingga terdistribusinya makanan ke sekolah.
“Jika ditemukan adanya hal hal yang tidak sesuai ketentuan, segera koordinasikan di grup yang sudah dibentuk. Agar kita bisa melakukan deteksi dini” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Surakarta – Bagyo Mulyono menyampaikan bahwa Kejaksaan mempunyai fungsi terkait penegakan hukum.
“MBG adalah niat baik Pemerintah untuk memberikan makanan bergizi gratis, sehingga sudah seharusnya diberikan dengan langkah dan cara yang baik pula.” paparnya.
Bagyo mengungkapkan Edukasi SPPG untuk memiliki IMB dan IPAL sangat perlu untuk dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Redaktur : Silvia Agnes









