Home Berita Polres Sragen Bongkar Pencurian Chromebook di SDN Sine 1, Dua Pelaku Ditangkap...

Polres Sragen Bongkar Pencurian Chromebook di SDN Sine 1, Dua Pelaku Ditangkap Kilat Kurang dari 24 Jam

79
0

LINGKARSOLO, SRAGEN – Aksi cepat jajaran kepolisian kembali terlihat di Kabupaten Sragen. Kasus pencurian perangkat ujian berbasis teknologi di SD Negeri Sine 1 berhasil diungkap dalam waktu singkat, bahkan tak sampai satu hari sejak laporan diterima.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.10 WIB. Penjaga sekolah yang datang seperti biasa dibuat kaget setelah mendapati ruang laboratorium komputer dalam kondisi terbuka. Gembok yang semula terpasang justru ditemukan sudah berada di dalam ruangan.

Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, lima unit Chromebook merek Axioo yang tersimpan di dalam laboratorium ternyata sudah raib. Perangkat tersebut diketahui merupakan fasilitas penting yang biasa digunakan untuk menunjang kegiatan ujian berbasis digital di sekolah.

Pihak sekolah kemudian segera melapor melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Polsek Sragen Kota bersama Resmob Satreskrim Polres Sragen langsung bergerak ke lokasi. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak pelaku.

Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dalam waktu cepat. Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro menyebut dua orang berhasil diamankan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial DSW alias Dimpil dan DA,” jelasnya.

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya berhasil dibekuk dua hari kemudian di wilayah Kota Surakarta.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi. Mereka diketahui masuk ke area sekolah pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi sepi. Pelaku juga menggunakan kunci yang sebelumnya tersimpan di dalam laci kantin untuk membuka ruang laboratorium.

“Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan situasi sepi pada malam hari serta menggunakan kunci yang ada di lingkungan sekolah untuk membuka ruang laboratorium,” imbuhnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung membawa lima unit Chromebook yang rencananya akan dijual. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi bergerak cepat. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, sementara sisanya masih dalam proses penelusuran.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Selain itu, hilangnya perangkat sempat mengganggu persiapan ujian berbasis komputer yang akan dilaksanakan.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, terutama terhadap fasilitas publik.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menghimbau kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

 

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here