LINGKARSOLO, SRAGEN. – Upaya mencari perhatian di media sosial justru membawa tiga pelajar di Kabupaten Sragen berhadapan dengan petugas kepolisian. Ketiganya diamankan setelah membuat siaran langsung TikTok bertema horor dengan menampilkan sosok pocong yang berkeliling sejumlah ruas jalan pada malam hari.
Konten tersebut sempat menjadi perbincangan warga karena dianggap dapat menimbulkan kepanikan, terutama bagi masyarakat yang melintas di lokasi sepi pada malam hari. Aksi itu diketahui berlangsung pada Rabu (27/5/2026) malam hingga Kamis (28/5/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut diawali dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang. Sejumlah pelajar berkumpul dan merancang pembuatan konten yang dinilai mampu menarik perhatian pengguna TikTok.
Salah satu remaja kemudian mengenakan kain putih menyerupai pocong. Sementara dua rekannya bertugas mendokumentasikan dan menyiarkan perjalanan mereka secara langsung melalui akun media sosial. Tujuan utama mereka adalah meningkatkan jumlah penonton, interaksi, serta peluang mendapatkan gift dari pengguna TikTok.
Setelah persiapan selesai, rombongan bergerak menggunakan sepeda motor menuju beberapa titik di Kota Sragen. Mereka sempat melintas di kawasan Stadion Taruna dan pusat kota sebelum menuju lokasi terakhir di sekitar Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder.
Area tersebut dipilih karena suasananya relatif sepi saat malam hari. Dengan latar yang gelap dan minim aktivitas warga, mereka berharap tayangan yang dibuat terlihat lebih menegangkan sehingga mampu menarik lebih banyak penonton.
Namun rencana itu tidak berlangsung lama. Saat siaran langsung masih berjalan, anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang sedang melakukan patroli dan pemantauan aktivitas media sosial menemukan keberadaan mereka. Ketiga pelajar itu kemudian dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengidentifikasi ketiganya sebagai RA (17), RG (17), dan JS (17). Tidak ditemukan indikasi tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut. Mereka diketahui hanya membuat konten hiburan yang ditujukan untuk meningkatkan popularitas akun media sosial.
Meski demikian, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menilai fenomena semacam itu perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, konten yang mengundang keresahan masyarakat tidak sepatutnya dijadikan sarana mencari ketenaran di dunia digital.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Kapolres menjelaskan, tren membuat konten ekstrem demi mengejar viewer, likes, dan gift berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Selain mengganggu ketertiban masyarakat, aksi semacam itu juga bisa memicu risiko kecelakaan maupun disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan lain.
“Kami mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak ini dengan melibatkan orang tua dan sekolah. Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Redaktur : Silvia Agnes









