Home Berita Prof. Dr. Dr. Eko Supriyanto, S.Sn., M.F.A., Dikukuhkan Jadi Guru Besar ISI...

Prof. Dr. Dr. Eko Supriyanto, S.Sn., M.F.A., Dikukuhkan Jadi Guru Besar ISI Surakarta

122
0

LINGKARSOLO, SURAKARTA – Prof. Dr. Dr. Eko Supriyanto, S.Sn., M.F.A., resmi dikukuhkan sebagai guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dalam Sidang Senat Terbuka, Rabu malam (28/10/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia menekankan bahwa koreografi bukan sekadar rangkaian gerak tubuh, melainkan proses penciptaan pengetahuan yang membutuhkan penelitian, pengalaman, dan keterbukaan terhadap kritik.

Dalam orasi ilmiah bertajuk “Koreografi sebagai Pengetahuan: Dari Telapak Kaki Menuju Koreografi Epistemik”, Eko menjelaskan bahwa karya seni tidak lahir dari satu peristiwa singkat. Prosesnya terbentuk melalui pertemuan dengan banyak orang serta kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.

“Koreografi tidak terbentuk dalam satu momen saja, namun dengan bertemu dengan banyak orang, kegiatan yang terus-menerus dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Eko, koreografi juga tidak berhenti pada gerak dan tubuh penari. Pesan yang muncul dari karya, termasuk hubungannya dengan lingkungan, menjadi bagian penting dalam proses penciptaan. Karena itu, setiap karya perlu diperlakukan sebagai laboratorium untuk menguji persoalan, menemukan metode, lalu memperbaikinya kembali.

Ia menekankan bahwa gerak tidak serta-merta menjadi pengetahuan tanpa penelitian. Baginya, tepuk tangan dan argumentasi memiliki ruang yang berbeda, sebagaimana argumentasi tidak bisa disamakan dengan gerak tubuh. Proses berkarya perlu disertai keberanian membawa pengalaman lokal ke ruang pemikiran yang terbuka.

“Pengalaman lokal dibawa dengan keberanian untuk berpikir, dan kemauan untuk dikritik,” kata Eko.

Ia menyebut koreksi dapat datang dari berbagai pihak, mulai dari petani dan mahasiswa hingga tubuhnya sendiri sebagai pelaku penciptaan.

Dalam orasi tersebut, Eko juga menyinggung karya “Cut, Burn, Resonate”, proyek komisi yang direncanakan menuju pertunjukan di Kuala Lumpur pada Mei 2028. Karya itu juga direncanakan tampil di Belgia dan sejumlah wilayah Eropa. Melalui gagasan tersebut, ia mengajukan pertanyaan tentang tekanan ekologis, perubahan ruang hidup, serta siapa yang menentukan nilai hutan ketika alam diperlakukan sebagai komoditas.

Eko menyebut proses penciptaan harus dimulai dengan mendengar. Lingkungan bukan sekadar latar pertunjukan, melainkan bagian dari proses yang dapat mengubah arah penelitian dan karya. Ia mengakui bentuk akhir proyek tersebut belum diketahui, tetapi ketidakpastian itu justru menjadi titik awal penelitian.

Sebagai akademisi dan praktisi seni pertunjukan, Eko menjalankan penelitian sekaligus penciptaan koreografi. Kerjanya mencakup monograf, artikel ilmiah, serta keterlibatan dalam berbagai forum akademik. Perpaduan praktik dan kajian itu membantu membaca proses kreatif bukan hanya dari hasil pertunjukan di panggung. Ia mengajak seniman memeriksa bagaimana karya dibangun, pengetahuan apa yang muncul, dan siapa yang dapat memberi masukan. Dengan begitu, penciptaan terus berkembang melalui dialog dan evaluasi, bahkan setelah pertunjukan berakhir dan penonton pulang.

Pengangkatan Eko sebagai profesor ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Brian Yuliarto tertanggal 1 Oktober 2026. Pengukuhan berlangsung di Pendhapa ISI Surakarta pada Rabu malam, dengan agenda sidang senat terbuka.

 

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here