Home Berita Masuk Hari ke-8, Operasi Keselamatan Candi 2026 di Sragen Masih Temukan Puluhan...

Masuk Hari ke-8, Operasi Keselamatan Candi 2026 di Sragen Masih Temukan Puluhan Pelanggaran

206
0

lingkarsolo.com – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sragen masih menemukan puluhan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penertiban dan sosialisasi yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, di Jalan Raya Sukowati–Ngawi, tepatnya di depan Gedung Kartini Sragen.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Sragen yang bersinergi dengan unsur UPPD serta Provos. Petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar patuh membayar pajak kendaraan bermotor serta melengkapi administrasi kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen.

“Keselamatan berlalu lintas berawal dari kesadaran masing-masing pengendara. Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar AKP Kukuh.

Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Sragen.

Berdasarkan hasil kegiatan pada hari ke-8 operasi, petugas mencatat masih adanya sejumlah pelanggaran lalu lintas. Total terdapat 74 pelanggaran, dengan rincian 59 pelanggaran STNK, lima pelanggaran SIM, serta sepuluh kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti.

Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2026 pada hari tersebut berjalan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan yang berarti selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sragen berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang semakin kondusif di wilayah Kabupaten Sragen.

Dengan pendekatan persuasif, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Diharapkan, kepatuhan berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada penurunan risiko kecelakaan di jalan raya.

Upaya ini menjadi bagian komitmen kepolisian membangun budaya tertib lalu lintas di Sragen secara konsisten dan berkesinambungan.

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here