LINGKARSOLO, SRAGEN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, pengawasan terhadap peredaran bahan pokok dan produk makanan di Kabupaten Sragen mulai diperketat. Tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional, toko roti, hingga swalayan besar pada Selasa (10/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang Lebaran sekaligus menjamin produk makanan dan minuman yang beredar masih layak dikonsumsi masyarakat.
Pengecekan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satgas Pangan Polres Sragen bersama unsur Pemerintah Kabupaten Sragen. Sejumlah instansi yang ikut terlibat di antaranya Diskumindag dan Dinas Kesehatan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Pasar Bunder Sragen, Toko Roti Pojok, Toserba Luwes, Sragen Mart, hingga Swalayan Mitra.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasiari menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif agar kondisi pasar tetap terkendali menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri.
Ia menegaskan, pengecekan tidak hanya difokuskan pada harga bahan pokok, tetapi juga kelayakan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
“Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi dan harga tetap stabil. Selain itu kami juga mengecek keamanan produk makanan agar yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak konsumsi,” ujar AKP Catur.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Pasar Bunder Sragen dengan fokus pada harga sejumlah komoditas bahan pokok penting. Dari hasil pemantauan, secara umum stok bahan pangan masih tersedia dan tidak ditemukan kelangkaan yang mengkhawatirkan.
Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa produk makanan yang belum dilengkapi izin edar PIRT. Selain itu terdapat pula produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara jelas pada kemasannya, serta beberapa izin lama yang seharusnya sudah diperbarui oleh produsen.
Tim kemudian melanjutkan pengawasan ke Toko Roti Pojok Sragen. Di lokasi ini petugas menemukan sejumlah produk yang masih menggunakan identitas perusahaan lama dengan izin produksi yang sudah tidak berlaku atau belum diperpanjang.
Pengecekan berikutnya dilakukan di Toserba Luwes Sragen. Di tempat ini, tim menemukan beberapa produk makanan dengan kondisi kemasan rusak maupun bocor. Selain itu terdapat pula label tanggal kedaluwarsa yang dicetak terlalu kecil sehingga sulit dibaca konsumen.
Temuan serupa juga didapati di Sragen Mart. Petugas mencatat adanya produk yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa dengan ukuran tulisan sangat kecil serta beberapa makanan yang belum memiliki izin PIRT.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Swalayan Mitra menunjukkan kondisi yang berbeda. Petugas tidak menemukan pelanggaran maupun produk yang bermasalah di lokasi tersebut.
AKP Catur menegaskan bahwa hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi para pelaku usaha agar lebih memperhatikan standar keamanan pangan, terutama saat permintaan masyarakat meningkat menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan kelengkapan izin edar, memperhatikan kondisi kemasan, serta mencantumkan label produk secara jelas. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Sragen masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil menjelang Idul Fitri 2026.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berjalan lancar. Pemerintah daerah bersama Satgas Pangan Polres Sragen memastikan pemantauan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi konsumen.
Redaktur : Silvia Agnes








