LINGKARSOLO, SRAGEN – Polres Sragen menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah titik wilayah Sragen Timur, Sabtu malam (17/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan tes urine secara acak dengan hasil negatif.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan di halaman belakang Mapolres Sragen pada pukul 22.15 WIB. Setelah pengarahan, personel bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah ditentukan. Rangkaian kegiatan berlangsung hingga Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Apel dipimpin Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Sudarmiyanto, S.H., M.H. Sejumlah pejabat dan anggota yang terlibat dalam surat perintah tugas turut mengikuti persiapan sebelum pelaksanaan operasi.
Dalam arahannya, Sudarmiyanto menyampaikan bahwa kegiatan KRYD diperpanjang selama dua minggu. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, mulai dari rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam.
“Personel harus melaksanakan tugas secara profesional, humanis, tegas, dan terukur,” demikian penekanan dalam arahan sebelum operasi dilaksanakan.
Petugas juga diminta menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan menghindari tindakan arogan serta menghormati hak-hak masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar Taman KNPI di Jalan Sukowati, Sragen Wetan. Pemeriksaan juga dilakukan di Karaoke Arum Dalu, wilayah Sambungmacan, serta Karaoke Lowo Ireng di Dukuh Celep, Kecamatan Sambungmacan.
Lokasi lainnya yang menjadi sasaran operasi adalah kompleks Pasar Hewan Nglangon, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen. Selain menyisir sejumlah titik tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Sragen untuk meningkatkan deteksi dini dan memetakan lokasi yang berpotensi rawan penyalahgunaan narkotika. Koordinasi antar satuan fungsi juga dioptimalkan guna mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Polres Sragen menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah pencegahan serta penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Redaktur : Silvia Agnes









