LINGKARSOLO, SURAKARTA – Konvensi Humas Indonesia (KHI) 2026 menjadi ruang bagi praktisi hubungan masyarakat dari berbagai daerah untuk memperkuat komunikasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani menilai, peran humas tidak cukup hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga harus didukung hasil kerja nyata.
Hal itu disampaikan Astrid saat ditemui di sela-sela pelaksanaan KHI 2026 di The Sunan Solo Hotel, Kota Surakarta. Forum yang berlangsung pada 17–18 Oktober 2026 tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang komunikasi dan kehumasan tingkat nasional.
Menurut Astrid, penyelenggaraan KHI di Kota Solo menjadi kesempatan untuk mempertemukan praktisi humas dari berbagai sektor. Kehadiran mereka dinilai penting untuk bertukar pandangan mengenai strategi komunikasi yang mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat.
“Konvensi Humas ini merupakan salah satu ruang yang sangat positif karena sudah digelar di Kota Surakarta. Di tingkat nasional, humas-humas dari seluruh Indonesia hadir,” ujarnya.
Astrid menjelaskan, humas memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bagi pemerintah, komunikasi yang baik menjadi salah satu unsur penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan pelayanan yang diberikan.
Namun, menurutnya, komunikasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya kesesuaian antara informasi yang disampaikan dan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan serta pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Humas tidak cukup hanya berbicara tentang sesuatu yang baik saja, tetapi harus juga diimbangi dengan apa yang menjadi kerja nyata di masyarakat,” tegas Astrid.
Ia menambahkan, prinsip serupa juga berlaku di sektor korporasi. Citra positif sebuah lembaga harus dibangun melalui pelayanan yang sesuai dengan kualitas produk maupun informasi yang disampaikan kepada publik.
Karena itu, upaya membangun kepercayaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Komunikasi yang baik perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kerja dan pelayanan secara berkelanjutan.
Astrid juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan kebijakan publik. Menurutnya, kesalahan komunikasi dapat muncul apabila pemilihan kata, koordinasi internal, serta pertimbangan terhadap berbagai pemangku kepentingan tidak dilakukan secara tepat.
“Kebijakan publik itu tidak serta-merta disampaikan, tetapi juga harus lebih berhati-hati dalam penulisan kata, koordinasi internal di dalam institusi, dan juga dari berbagai aspek, termasuk kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.
Melalui KHI 2026, Astrid berharap praktik kehumasan di Indonesia semakin berkembang dan mampu mendorong komunikasi publik yang positif. Ia menekankan, upaya tersebut harus disertai perbaikan kualitas di berbagai sektor agar kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.
Redaktur : Silvia Agnes









