LINGKARSOLO, SURAKARTA – Wali Kota Surakarta memastikan seluruh armada transportasi yang beroperasi saat arus mudik dan libur panjang mendatang dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan KIR oleh Dinas Perhubungan dilakukan untuk menjamin keamanan, baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang.
Menurut Wali Kota Surakarta, kesiapan armada menjadi hal penting karena diperkirakan jumlah wisatawan yang datang ke Kota Solo akan meningkat dibandingkan tahun lalu. “Kemungkinan ada kenaikan sekitar 10 persen. Ini karena cuti diperpanjang dan libur sekolah anak juga lebih panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin kecolongan dalam menghadapi lonjakan mobilitas tersebut. Berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk pengawasan di lapangan. “Kita jaga-jaga dan siap-siap untuk menyambut wisatawan di Kota Solo,” katanya.
Selain memastikan kesiapan bus dan kendaraan umum, perhatian juga diarahkan pada pengaturan lalu lintas angkutan barang. Dalam rilis resmi Dinas Perhubungan Surakarta, disebutkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Aturan ini berlaku setiap hari pukul 12.00 hingga 24.00 WIB, baik di ruas tol maupun jalan arteri.
Kendaraan yang dibatasi meliputi truk dengan tiga sumbu atau lebih, truk gandeng, truk tempelan, serta angkutan yang mengangkut hasil tambang dan bahan bangunan. Sementara itu, truk sumbu dua masih diizinkan beroperasi seperti biasa.
Meski ada pembatasan, sejumlah kendaraan tetap mendapat pengecualian. Di antaranya angkutan bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, distribusi bahan pangan pokok, pengangkut hewan ternak, kendaraan bantuan bencana, serta angkutan program mudik dan balik gratis sepeda motor. Namun, seluruh kendaraan pengecualian wajib membawa surat muatan resmi dan dokumen pendukung saat melintas di berbagai ruas jalan nasional.
Wali Kota juga menyoroti persoalan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut di wilayah Surakarta. Penindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap arus mudik dan kunjungan wisata dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pendatang yang merayakan libur panjang di Kota Solo.
Redaktur : Silvia Agnes








