Home Berita Terungkap dalam Hitungan Jam! Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria 61 Tahun...

Terungkap dalam Hitungan Jam! Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria 61 Tahun di Sumberlawang Berhasil Diamankan

100
0

LINGKARSOLO, SRAGEN – Seorang pria berinisial P (61), warga Kecamatan Sumberlawang, ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Raya Tanon-Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Waringinrejo, Desa Mojopuro, Senin (8/6/2026) pagi. Korban diduga menjadi korban tabrak lari karena ditemukan dengan sejumlah luka berat di tubuhnya.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang warga mendapat informasi dari pengendara yang melintas bahwa ada seseorang tergeletak di pinggir jalan. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sumberlawang. Petugas dari Polsek Sumberlawang, Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen, dan Tim Inafis langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi. Di antaranya pecahan spion kiri kendaraan dengan penutup berwarna krom serta sepasang sandal hitam yang diduga milik korban.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana S. Indyasari, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di tepi Jalan Raya Tanon-Sumberlawang. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap penyebab pasti kejadian dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat,” kata Kapolres.

Setelah olah TKP, petugas mencari keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar jalur Tanon-Sumberlawang. Dari penyelidikan itu, polisi memperoleh informasi tentang sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang dengan kondisi kaca depan pecah dan spion kiri rusak.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah salah satu saksi mengingat nomor polisi kendaraan tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi untuk menelusuri identitas kendaraan dan pemiliknya.

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up. Kendaraan itu diketahui berada di wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono bersama anggota kemudian mendatangi lokasi tersebut. Di sana, petugas menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.

Saat dimintai keterangan, pengemudi mengakui bahwa dirinya mengalami kecelakaan di jalur Tanon-Sumberlawang. Polisi kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Dewiana mengapresiasi kerja cepat anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Berkat kerja cepat personel di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Saat ini, Satlantas Polres Sragen masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

 

Redaktur : Silvia Agnes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here